Madina -Radarjakartanet.com Warga Desa Kapas Satu Kec Batahan Kab Mandailing Natal Harapkan Bantuan Dari Pemerintahan Tingkat 1 Dan Tingkat ...
Madina -Radarjakartanet.com
Warga Desa Kapas Satu Kec Batahan Kab Mandailing Natal Harapkan Bantuan Dari Pemerintahan Tingkat 1 Dan Tingkat 2 Tentang Permasalahan Lahan yang Sudah Bersertifikan,
Untuk Bisa Menyelesaikan Permasalahan Lahan Persengketa'an di Afd 1 dan Di Areal Afd 4 Sebut Warga Kepada Beberapa Awak Media di Sa'at itu,
Dan Warga Desa Kapas Satu Didampingi Oleh Kuasa Hukum nya Bapak AGUS SUHERI, SH, M.HUM dan Beserta Kader Anggota Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kab Mandailing Natal Sumatera Utara Juga Mendampingi Warga Kapas Satu,
Ikatan Pemuda Karya (IPK) Madina Dihadiri Oleh Beberapa Dari Desa Untuk Membantu Warga Kapas Satu, Di Bawah Naungan Bapak SAMSUDDIN,
1-PAC-IPK-Batahan-ADE PUTRA beserta kawan-kawannya
2-PAC-IPK-Natal -IRMAN NASUTION Bersama kawan-kawannya,
3-PAC-IPK-Sinunukan-HAIRUL HASIBUAN Beserta Kawan-kawannya,
4-PAC-IPK-Lingga Bayu-SAPRIL Beserta Kawan-kawannya,
5-RANSUS Batu Sondat-SAPRIZAL /NAJA MUDDIN Nst Beserta kawan-kawannya,
6-RANSUS AIR RAPA-ASMAL Beserta Kawan-kawannya,
Dan NAJA MUDDIN NASUTION Menyampaikan Kita Harus kompak Dan Semangat Untuk membantu Warga Kapas Satu Untuk Mengambil kembali Atas hak-hak, mereka,
Dan Warga Kapas Satu Akan Menguasai Lahan Tersebut dan Mematok Areal Afd 1 dan 4, Karena Warga Desa Kapas Satu Sudah Mempunyai Sertifikat Lahan Tersebut, Kata Warga Desa Kapas Satu,
Atas Nama Buk PARINA dan ibuk MARSINI Beserta Bapak EKO SUSILO Menyampaikan Kepada Beberapa Awak Dari Media Pada Hari Senin Sampai pada Hari Selasa Tgl 15-03-2022,
Dan Awak Media Sempat Mempertanyakan Tentang Surat Sertifikat Tahun Berapa Penerbitannya Kepada Ibuk PARINA dan Ibuk MARSINI dan Beserta Bapak EKO SUSILO, Dan Ibuk PARINA sampaikan Penerbitan sertifikat itu di Tahun 2011,
Dan Pembukaan Lahan Transmigrasi di Tahun 1995/1996, kalo Kita Bukak Belum Pernah di Areal Afd-1 PTPN4, dan Kita Belum Juga Ada Penanaman Kata Buk PARINA dan Ibuk MARSINI dan jangan salah-salah, Kata Buk PARINA Kepada Awak Media Disa'at itu, Tapi Ini LU-2 Kami dan ini Sertifikat Asli kita kata Buk PARINA disa'at itu, Kepada Awak Media,
Semua jumlah Yang di Kuasai Oleh Pihak PTPN4 Kebun Timur Sebanyak 250 Ha, Dan Masing-masing Mendapat 1 Ha, Per Orang Kata Buk PARINA Kepada Awak Media,
Ketika Warga Kapas Satu Memasang Pematokan Pancang terbuat dari Bahan Pipa Warna Putih Dan Dikenakan Cet Warna Hitam, Dan Pihak PTPN4 Kebun Timur Menolak dan Melarangnya Warga Desa Kapas Satu Untuk Membuat Patok di Areal Afd-1,
Dan Menejer PTPN4 Kebun Timur Bapak EDWAR SETO KUSBANDI Menyampaikan Pembicaraannya Kepada Kuasa Hukum Bapak AGUS SUHERI, SH, M.HUM selaku Kuasa Hukum Dari Warga Kapas Satu dan Beserta Ormas IPK Juga Mendampingi Warga Desa Kapas Satu,
Menejer PTPN4 Kebun Timur Pak SETO, kita Harus tunggu Pihak Yang Berwenang Untuk Turun Kesini Menentukan Batas Lahan Yang Sudah Bersertifikan ini dan Kepanyabungan kita Pun Jadi Kata Pak SETO Disa'at itu, Supaya Kita Tau Dimana titik nya Kata Pak SETO,
Menejer PTPN4 Kebun Timur Pak EDWAR SETO KUSBANDI didampingi Oleh Asst SDM Kebun Timur Bapak HALIM Beserta Bapak Papam Dari TNI dan Security Kebun Timur dan Anggota PAM dari Kepolisian Polres Madina, dan Beserta Ketua KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat Bapak H.RUSDAN NASUTION dan Pak AFLAN QADAFI SASUTION,
Untuk Pengamanan di Lokasi Perkebunan PTPN4 Kebun Timur, Sementara Warga Desa Kapas Satu Tidak Sabar lagi Karena Sudah Lama Permasalahan ini Belum Selesai-selesainya Kata Buk PARINA dan ibuk MARSINI Disa'at itu, ujarnya kepada Awak Media
Ketika Beberapa Awak Media Konfirmasi Kepada Bapak Ir.IRVA KENNEDY selaku Mantan Manager Proyek PT.ANDALAS AGRO NUSANTARA pada Hari Senin 14-03-2022 Dan dia Pernah Juga Bekerja di PTPN4 Kebun Timur Sebagai Asisten di Afdeling,
Dan Pembukaan Awal Lahan Itu Ditahun 2004 diserahkan Oleh Desa Batu Sondat atas Tanah Adat, kepada PT.ANDALAS AGRO NUSANTARA Dan Desa Kampung Kapas Dll, dan Sampai Tahun 2006, Di Tahun 2006 Tarik Offer PT.ANDALAS AGRO NUSANTARA dengan PTPN4 (PERSERO)
Sebut IRVA KENNEDY,
Dan Ketika Kita Konfirmasikan Beberapa Awak Dari Media Untuk Mempertanyakan Tentang Permasalahan Lahan Tersebut ke SDM Kebun Timur Kepada Pak HALIM, Pak HALIM Sampaikan, Kita Berdasarkan Surat Dari Bapak Bupati Mandailing Natal kata Pak HALIM Disa'at itu,
Sementara Terbit Sertifikat Orang itu di Tahun 2011 Kata Pak HALIM, Seharusnya Pihak PTPN4 Kebun Timur, Itu Harus Tau, Sebut Pak HALIM,
Dan Puluhan Kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Madina Siap Bantu dan Dukung Warga Kapas Satu Yang Kurang Mampu Yang Sudah Lama Terzolimi Selama ini dan IPK Siap Bantu Itu Kata Salah Satu dari Kader IPK,
Ketika Warga Kapas Satu Tidak Sabar lagi Mau Pemasangan Patok di Areal Afd-1 PTPN4 Kebun Timur, Dan Warga Kapas Satu Sempat Berdebat Dengan Asst SDM Kebun Timur Karena Larang Warga Pasang Patok, Sementara Kami Sudah Mempunyai Sertifikat Lahan nya, Kata Buk PARINA dan ibuk MARSINI Disa'at itu,
Dan Sempat Juga Cekcok Antara Warga Kapas Satu Dengan Pihak PTPN4 Kebun Timur, dan Pihak Masyarakat atau Warga Kapas Satu Mintak Pertanggung Jawaban dari Pihak PTPN4 Kebun Timur Untuk Menyelesaikan Secara baik Karena Kawan kita Sempat mengeluarkan Darah Walaupun satu Tetes Terhadap Anggota Kami,
Dan ini Akan kita Suruh pisum Dan Akan kita Buat laporan ke Kapolsek Kata Pihak Dari IPK dan Warga Kapas Satu, kalo Tidak Ada Pembelesaiyan nya Harus Kita Buat Pengaduan Nya Sebut Warga,
Dan Ketika Awak Media Konfirmasi Kepada Bapak KATAM selaku Kepala Desa Kapas Satu, Dan Dia Menyampaikan Kepada Awak Media, Karena Kita Punya Atasan Dan Kita sudah Sampaikan kepada Bapak Camat Batahan IRSAL PARIADI, S,STP,
Dan Bapak Camat Batahan Sudah Sampaikan Kepada Kita, Kalo Tidak Ada Halangan Mungkin Dari Pertanahan dan BPN akan Turun ke Kapas Satu Pada Hari Sab'tu Klo Tidak Ada Halangan nya Kata Pak KATAM Kepada Awak Media Disa'at itu,
Ketika Kita Konfirmasikan Tentang Kepemilikan Sertifikat Warga Kapas Satu Itu, Dengan Kepala Desa Kapas Satu Bapak KATAM, Dan Pak KATAM membenarkan bahwa Sertifikat Warga Kapas Satu itu Sebanyak 250 Porsil Kata Pak KATAM Kepada Awak Media.
(TIM (ZA) )