Penanganan Fakir Miskin, Progres Penyaluran Bansos Program Sembako/BPNT Tahun 2021 Bogor, radar jakarta.net Kemente...
Penanganan Fakir Miskin, Progres Penyaluran Bansos Program Sembako/BPNT Tahun 2021
Bogor, radar jakarta.net
Kementerian Sosial RI pada Maret 2021 telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Warong melayani transaksi pembelian bahan pangan pokok bersubsidi, gas LPG 3 kg, pembayaran listrik, pupuk, serta program subsidi lainnya. Harga bahan pangan yang dijual melalui e-Warong cenderung lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran.
Penerima manfaat bantuan sosial juga dapat bertransaksi di e-Warong dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program yang telah diluncurkan sejak 2016 tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan membantu pengentasan kemiskinan. Pengelola e-Warong adalah anggota dari KUBE PKH yang membuka toko kelontong di lokasi yang dekat dengan pemukiman warga.
E-warong yang merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM.
Mereka yang memperoleh bantuan ini biasanya diberi kartu berwarna merah putih semacam ATM yang bertulis “Kartu Keluarga Sejahtera”.
Mekanismenya, BPNT dilakukan menggunakan akun elektronik. Jadi, KPM menerima yang ditransfer ke rekening masing-masing KPM bekerja sama dengan bank, Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan.
"Pihak e-warong dilarang mengumpulkan/menyimpan kartu ATM milik penerima manfaat atau di simpan oleh ketua kelompok agen BRI link atau e-warong selaku penyedia bahan pangan tunjuk direkomendasikan oleh kepala desa dan oleh pihak dinas sosial selanjutnya bekerjasama dengan pihak bank.
E- warung harus jelas keberadaannya. Sebagus apapun program yang dikucurkan pemerintah bila tidak disertai dengan pengawasan program tersebut akan dijadikan azas manfaat oleh oknum-oknum untuk meraih keuntungan untuk pribadinya.
Hasil pantauan dan konfirmasi, penyaluran bantuan sosial PKH maupun BPNT didesa Pabanbon rabu (20/10) penyalurannya bantuan PKH maupun BPNT dirumah warga bukan di E-warung.
Hasil konfirmasi radar jakarta net dengan Hesti di lokasi penyaluran disalurkan melalui ketua kelompok Masing-masing. Hari ini kami menyalurkan beberapa komuniti, beras 1 karung, telor1kg, kacang tanah 1/2kg, Tempe1biji, tahu 1bungkus, buah apel sama kentang 1/2kg 'untuk satu bulan penyaluran hari ini ada yang tiga bulan dan ada juga yang 7 bulan "unggahnya.
Hesti anak kandung dari kepala desa dan konon katanya kesehariannya bendahara desa di desa panbanbon, cara penyalurannya kami lakukan, diantar ke rumah kelompok masing-masing.
Hari ini, yang kita salurkan ini bantuan dari PKH, ada yang 7 bulan dan juga yang tiga bulan, tergantung saldonya yang ada di kartu ucapnya .Hesti beserta istri kepala desa yang berperan sebagai penyalur didesa Pabanbon' ketika dinyatakan dimana E- warung nya, ibu kades maupun anaknya tidak dapat menunjukkan ke awak media.
Kita menyalurkan dari sini saja, sudah kami paketin sesuai dengan podium ' pungkasnya. Hasil konfirmasi dengan KPM di beberapa RW KPM diminta biaya ongkos dari Rp40 -70 ribuan yang meminta biaya tersebut melalui oknum ketua kelompok.
Tim juga menemukan Di RW 09 banyak pengang kartu tidak mendapatkan bantuan sembako. Saya tidak pernah mendapatkan sembakonya kartunya ada ucap warga. Kartunya ada di tangan ketua kelompok, disini yang pegang kartu itu, ketua kelompok, KPM tidak pernah mencairkan sendiri-sendiri ke agen atau E-warung , penyaluran bukan di warung dirumah warga biasa pungkasnya.
Ketua kelompok di RW 09 membenarkan ucapan warganya adanya biaya ongkos antar komuniti dari Rp 40 - 70 ribu, Benar itu untuk biaya ongkos dari bawah kesini. Dimintai sesuai dengan dari banyak bantuan yang diterimanya "tuturnya.
Warga yang belum pernah mendapat bantuan sembako banyak kartunya ada disaya tambahnya. 'Uang yang saya minta itu ke KPM bukan untuk saya untuk supir Uangnya saya serahkan ke supir, pungkas.
Penyaluran yang Sekarang sudah mendingan, ada didesa Pabanbon dekat, Kapungkur (dulu red) pernah dikaracak tambah warga. Yang menjadi kesal kartunya ada sembako nya tidak pernah dapat, alasannya tidak ada saldonya, Kami warga tidak bisa berbuat apa-apa.
Disampaikan saldonya nol kami pasrah aja, hati mah kesal, warga kan tidak membutuhkan kartu, warga butuhnya sembakonya buk bukan kartu, pungkas warga.
Jilal pendamping PKH desa Pabanbon tidak ada dilokasi saat penyaluran, Ketika dihubungin via ponsel nya (Whatsapp). Benar pak saya tidak hadir, karena dari semalam sampe sekarang lagi mengawal kiyai, mau berangkat dzikrul Ghofilin, jawabnya.
Karena ada ucap dari Hesti yang disalurkan adalah program PKH, Jilal saat dikonfirmasi via telepon ada beberapa KPN tidak mendapatkan bantuan sembako, dia mempertanyakan atas nama siapa ucapnya. Karena disebut-sebut nama supir menerima biaya angkut, tim menemui supir.
Supir menyarankan agar mendatangi kerumah Kades. Kerumah lurah aja pak ucapnya. Dengan adanya kejanggalan penyaluran PKH dan BPNT bukan melalui E- warung diduga dikelola anak Kades dan istri Kades. Keberadaan E- Warungnya pun tidak jelas dan banyak warga memiliki kartu tidak mendapat kan hak (sembako) dengan alasan saldonya nol dan dimintai biaya angkut mencapai puluhan ribu per KPM, serta komuniti yang disalurkan sudah dipaket paketi, Layak ditindak lanjuti.
Apapun alasan penyaluran BPNT, PKH harus lah jelas E- Warung nya dan dan pengelolanya bukan dari staff desa maupun keluarga kepala Desa.
Apakah komuniti yang disampaikan ke KPM sudahkah sesuai dengan nilai bantuan.
(Aripin lubis)