Batu Sondat Madina - radarjakarta.net Ketua KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat Bapak H.RUSDAN NASUTION Menyampaikan Kepada Awak m...
Batu Sondat Madina - radarjakarta.net
Ketua KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat Bapak H.RUSDAN NASUTION Menyampaikan Kepada Awak media, Tentang Tidak Sesuainya Penyampaian dan Pemberitaan M.Batubara Di Kontras TV dan Media Online andalasrayanews.com, Berjudul "Diduga Terjadi Penganiayaan & Motif Penculikan Terhadap M.Batubara Sebagai Ketua Kontras RI" di Sebut Pak H.Rusdan Kepada Awak Media SKM-KUPAS TUNTAS disaat itu. Tanggal 08-08-2021 dan Pemberitaan itu Apa yang di Sampaikan M.Batubara Tidak Benar, Kata Pak H.RUSDAN NASUTION.
Padahal Awal Permasalahan Itu, M.Batubara Sering SMS dan menelpon kita dan dia ngotot SMS Kita Meminta Bekerja sama supaya aman-aman aja dan dia Tidak Akan Mengganggu Justru Saya Akan Membantu Kata M.Batubara Melalui SMS Kepada Kita Kata Pak H.RUSDAN NASUTIO.
Dan dia Meminta 20% dari Hasil Penerimaann Plasma Setiap Pencairan Dari Anggota, lebih Kurang 41orang lagi Yang Sangat Setia Kepada M.Batubara kata Pak H Rusdan disaat itu, Dulu Sempat Rapat Anggota dan Pengurus KUD Setia Abadi, di Waktu Kepengurusan Najamunddin dan di Hadiri Oleh Kepala Desa batu sondat dan tokoh masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.
Bagi Siapa Yang Tidak Mau Mencabut Kuasanya Kepada M.Batubara dianggap dia bukan peserta KUD Setia Abadi lagi, Kalau Informasi Sempat di Pending Penerimaannya Diwaktu Pencairan Plasma, Ketika Pak H.Rusdan Kembali Menjabat Sebagai Ketua KUD Setia Abadi, Semua Pendukung M.Batubara Tetap Diberikan Tanpa Ada Persyaratan Diwaktu itu.
Dan Pertama kali Pencairan Semasa itu, Demi Membela Anggota KUD Setia Abadi Kata Pak H.Rusdan, Dan Sementara M.Batubara Sudah kalah di Pengadilan Negeri Mandailing Natal, dan dia Tidak Berhak lagi Meminta Fee 20% Maupun Surat Kuasa Yang Sudah Terlanjur di Tanda Tangani oleh anggota itu Dulu, Sebanyak 515 dari 620 Kepala Keluarga, dan itu Sudah Dibatal kan Oleh Pengadilan Negeri Mandailing Natal Melalui sidang Perdata, Sementara Yg Diperjuangkan oleh M.Batubara itu Di PTPN IV Cuma 0% (Persen) Dan Belum ada Hasil, dan Lahan Itu Tetap 214 Ha dari Dulu nya.
Sementara Di Pagi Hari Sekitar Pukul 09:30 Wib ada 2 Orang diduga Anggota M.Batubara Jenis Perempuan Termasuk Keluarga Dari H.Rusdan, Dan dia Mendatangi ke Rumah Pak H Rusdan Atas Nana SP dan DM, dan kebetulan Disa'at itu kita mau Merayakan Pernikahan Anak kita Sendiri Kata Pak H.Rusdan, Dan SP Menyampaikan dan Melontarkan kata-kata nya Kepada Istri Pak H.Rusdan, Dan SP Meminta Dan Menyuruh Bergabung Dengan M.Batubara Kalau Tidak Mau Dipenjara Kata SP kepada Istrinya Pak H.Rusdan, Karena Keberhasilan Pak H.Rusdan Sebagai Ketua KUD Itu Berkat M.Batubara Kata SP Disa'at itu, Kepada Istri Pak H.Rusdan, Dan SP Menyampaikan kata-katanya Sekitar Pukul 09:30 Wib Lebih kurang, di Rumah kita Sendiri Pada Hari Sabtu tanggal -07-08-2021 Kata Pak H.Rusdan Bersama Istri nya, Kepada Awak Media SKM Kupas Tuntas.
Padahal Apa Yang Disampaikan SP itu Keberhasilan kita Berkat M.Batubara, itu Semuanya Bohong Disebut H.Rusdan, Keberhasilan Kita Sebagai Ketua KUD itu, Itu Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yang Kita Laporkan Kadis Koperasi, Bukan M.Batubara dan Bukan Sinaja sebagai ketua KUD semasa itu.
Sebelum Anggota M.Batubara Datang Kerumah kita, M.Batubara Sudah Menelpon kita Terlebih Dahulu Sekitar Pukul 07:30 Wib Pagi Harinya Pada Hari Sabtu Tgl 07-08-2021, Dia Meminta Bekerja Sama, dan Meminta Fee 20% Maupun melalui WA SMS nya, Dia juga mau Menyuruh Anggotanya Membuat Meja ditempat Penerima Plasma Diwaktu itu Kata Pak H.Rusdan Disa'at itu.
Ketika Pak H.Rusdan Pergi Mencuci Mobil Pribadinya Kekampung Baru di Samping SPBU Sambil Menunggu mobilnya Bersih ia Membuka HP nya dan Melihat SMS M.Batubara yang Sudah Banyak Yang Masuk ke HP Pak H.Rundan, Lalu Pak H.Rusdan Menelpon M.Batubara Menyuruh Datang ke Samping SPBU Kampung Baru, Disini kita Bicarakan kata Pak H.Rusdan.
M.Batubara Menyuruh Datang ke Tempat Simpang Jalan Berpikir Melalui Percakapan di HP Sekitar Pukul 14:00 Wib Siang Menjelang Sore, Pada Hari Sabtu, 07-08 Sebut Pak H.Rusdan, Setelah itu Pak H.Rusdan Pergi Menjumpai M.Batubara Memakai Mobil Adeknya an Kebetulan Mobil Adeknya Berada di SPBU, Kita Tidak Ada Niat Memukul Maupun Menculik M.Batubara, Atau menyuruh Orang untuk menculiknya Kata Pak H.Rusdan di Saat itu kepada Awak Media.
Ketika kita Konfirmasi Kepada M.Batubara Melalui Percakapan SMS Pada Tanggal 10-09-2021 Lalu, Dia Membenarkan Berita Itu, Berita itu Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis HAM Kontras RI di Simpang Jalan Berpikir M.Batubara Sempat Menunjukan dan Mengirimkan Salah Satu Berita Dan Rekaman Percakapan Dengan Pak H.Rusdan Maupun Masalah Fee 20%, Maupun Percakapan SMS Dengan Pak H.Rusdan, Maupun sms lama Maupun sms Yang Masih Baru, Dan M.Batubara Mengirimkan Percakapan Dengan SMS nya kepada Awak Media SKM-KUPAS TUNTAS.
Sesuai SMS Pada Hari Sab'tu Tgl-07-08-2021 Yang Di HP pak H.Rusdan, M.Batubara Membenarkan Karena dia Mengirimkan Kepada kita Sesuai Yang di HP Pak H.Rusdan.
Dan Ketika Kita Konfirmasikan Langsung Menuju ke TKP Tempat Kejadian Salah Satu di Warung Kopi PAHADIS, Pada Tgl-12-08-2021, Dan Ketika kita Pertanyakan Tentang Kejadian itu, dan PAHADIS Menyampaikan Kepada Awak Media SKM-KUPAS TUNTAS, Dan Dia Tidak Ada Melihat Pemukulan Terhadap M.Batubara Maupun Melihat Pakaian M.Batubara Yang Koyak Atau Robek, Dan Termasuk Percakapan dan kita tidak Ada Mendengar Kata-kata Kotor Maupun Ancaman Dari Pak H.Rusdan Kepada M.Batubara Kata PAHADIS, Sementara Pak H.Rusdan Pulang Dari Warung Kopi kita Dan Saya Melihat Pak H.Rusdan Bersalam-salaman Dengan M.Batubara Maupun Kawannya yang Lain Kata PAHADIS Disa'at itu, Dan PAHADIS Mendengarkan Juga Ucapan Atau Percakapan M.Batubara Dengan Pak H.Rusdan Melalui HP nya, Sebut PAHADIS, Karena Pak H.Rusdan Disuruh Datang Ketempat Warung Kopi Atau Di Simpang Jalan Berpikir Oleh M.Batubara, Kata PAHADIS Kepada Awak Media diSa'at itu.
(TIM)