Simalungun, radarjakarta.net _ Sekolah Dasar Negeri (SDN) 091697 terletak di areal emplasmen PTPN IV Kebun Bukit Lima, Desa ...
Simalungun, radarjakarta.net_
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 091697 terletak di areal emplasmen PTPN IV Kebun Bukit Lima, Desa (Nagori) Marihat Tanjung Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, terima dana Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah sebesar Rp. 2.559.693.000.
Sesuai yang tertera pada plank proyek Paket Kegiatan : Rehab dan Renov Sarpras Sekolah Kabupaten Langkat, Paluta, Labura, Simalungun, Asahan, Samosir, Madina, Tapteng, Taput, Humbahas dan Palas, dengan Pelaksana : Multi Karya Bisnis Perkasa. Nilai Kontrak : 48.277.608.000, Unit Sekolah : SDN 091697 Bukit Lima kecamatan Bosar Maligas, Lokasi : kabupaten Simalungun, dengan Nilai Unit : Rp. 2.559.693.000. Sumber Dana / TA : APBN / 2020, dengan Konsultan MK : PT Aritha Teknik Perkasa dan Waktu Pelaksanaan : 180 ( Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender.Pantauan Radarjakarta Net di lokasi, tampak pelaksanaan pembangunan rehab dan Renov asi di SDN 091697 Bukit Lima Kecamatan Bosar Maligas mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat sekitar. Pasalnya, seperti di katakan salah seorang warga yang senantiasa memantau di lokasi mengatakan pelaksanaan rehab SDN 091697 tersebut diduga terdapat ketidak sesuaian hasil rehab dengan dana yang tersedia.
"Patut di pertanyakan pembangunan Rehabilitasi dan Renovasi dengan nilai anggaran sebesar Rp.2,559,693,000, karena hasil pelaksanaannya hanya untuk merehab 3 ruang kelas dengan lantai keramik, 3 Rumah Dinas Guru 3 pintu tipe 36, Pagar Sekolah dengan luas 60 m x70 m, pagar brikres serta papin block halaman sekolah," ujar warga.
,"Melihat hasil rehab di nilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang tersedia. Seharusnya bangunan sekolah itu sudah sangat mewah, anak saya sekolah di situ, sekarang ini sudah kelas 4, akan sangat bangga kalau gedung sekolah itu bagus, tapi bila di nilai dari dana yang mengalir sampai 2 miliyar lebih, hasil rehabnya sudah ngawur banget itu,” terangnya.
Sedangkan Koordinator dinas pendidikan wilayah Kabupaten Simalungun saat di mintai tanggapannya terkait pelaksanaan rehab dan renovasi SDN 091697 Bukit Lima, mengatakan tidak tahu menahu tentang adanya rehab dan renov di sekolah dasar tersebut, Kamis (18/02/2021).
“Maaf, kalau untuk bangunan itu saya tidak tahu menahu, karena mereka tidak ada kordinasi dengan saya, karena itu dari kementerian,” sebut kordinator pendidikan.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (Lsm) Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat (Gempar) Surya Dharma Samosir, kepada Radarjakarta Net menyebutkan akan menyurati BPK RI agar melakukan audit terkait penggunaan anggaran Rehab dan Renov SDN 096197 Bukit Lima, karena terindikasi terjadi dugaan korupsi pada pelaksanaannya.
"Kita akan surat BPK RI , jika hasil auditnya nanti terbukti merugikan keuangan negara akan kita laporkan pada penegak hukum secepatnya," ujar Samosir.
(Rijal)
COMMENTS