DUMAI, RADARJAKARTA.NET Keresahan masyarakat Dumai terhadap praktek Money Politic (Politik Uang) meningkat tajam, jelang hari pe...
DUMAI, RADARJAKARTA.NET
Keresahan masyarakat Dumai terhadap praktek Money Politic (Politik Uang) meningkat tajam, jelang hari pencoblosan Pilkada kota Dumai 09 Desember 2020.
Banyak unsur mendukung praktek demikian tanpa ter awasi dan hukuman tegas penegak hukum.
Sedemikian gampangnya, membuat Money Politic terlihat lumrah disebagian wilayah.
Politik uang merupakan bahaya laten dalam ajang pesta demokrasi. Bentuknya tidak melulu uang.
Karena politik uang adalah terminologi tentang janji atau pemberian (feed back) dikarenakan memilih seseorang dalam kontestasi politik.
Pun demikian, money politik tetaplah masuk kategori suap-menyuap dan disebut pula korupsi (Al Ghulul).
Dalam demokrasi, money politic adalah penyakit. Suatu tindakan yang bisa merusak tatanan nilai dan meniadakan persaingan kompetitif sehat.
Tapi, maraknya money politic bukan tanpa sebab. Tindakan itu lahir karena adanya ketidakpercayaan rakyat terhadap politikus.
Dasar hukum untuk larangan melakukan politik uang diatur dalam pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pasal 523 ayat 1, menerangkan "Bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan/memberikan uang/materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung/tidak langsung, diancam pidana penjara maks. 2-4 tahun, denda maks. Rp 24 – 48 juta".
Dhery Perdana Nugraha, sebagai Ketua Kader Inti Pemuda Kota Dumai, berikan pendapat tentang Money Politik.
"Praktek Money Politic adalah bentuk penghinaan dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota kepada masyarakat. Karena dengan memberi uang suap kepada masyarakat, bisa dinyatakan harga diri masyarakat tidak bernilai. Bisa dibayar. Berarti sama dengan mencederai hak asasi manusia. Sadar atau tidak praktek tersebut sama dengan menjual harga diri", ujar Dhery Perdana Nugraha, pada RADARJAKARTA.NET, Kamis malam (03/12/2020) lewat WA.
"Jika resah dengan tradisi kampanye hitam, jika resah banyak yang ambil sikap golput, jika resah dengan pemuda anti politik, akankah kita terus nikmati ini? Ini bukan solusi calon generasi penerus. Maka dari itu, saya selaku ketua Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) kota Dumai mengambil sikap mengawal ketat praktek anti Money Politic . Semoga pemuda bergerak bersih dengan nurani. Dengan marwah menciptakan demokrasi bersih, pemilih cerdas", sambung Muhammad Firdaus, Ketua forum.
"Dengan ini kami mengajak semua Pemuda-Pemudi kota Dumai untuk ikut andil dalam gerakan ini. Semoga Dumai dilindungi dari manusia tak bertanggung jawab, untuk menghancurkan kota Dumai", tutup M Firdaus.
(ES)
COMMENTS