(Ki-ka): KARIB."KETUA ADKASI LUKMAN SAID BERSAMA CAWABUP PASANGKAYU MUSAWIR AZ ISHAM" (Foto): ist/AAR BW/RJ/redaksi. ...
(Ki-ka): KARIB."KETUA ADKASI LUKMAN SAID BERSAMA CAWABUP PASANGKAYU MUSAWIR AZ ISHAM"
(Foto): ist/AAR BW/RJ/redaksi.
Pasangkayu, Radar Jakarta.net
Kasus mobil dinas (mobdin) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Firman yang bernomor polisi DC 6 E yang ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) karena diduga memuat sabu-sabu memicu geram atau kemarahan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) H.Lukman Said, S.Pd seperti dilansir dari media online 50 detik.com 29 September 2020 lalu.
Mantan aktivis jalanan itu menyesalkan penggunaan mobdin Sekdakab disalahgunakan dimana dipakai oleh orang lain yang bukan karena jabatannya sebagai Sekdakab. Dan, parahnya justru dipakai memuat 'Barang Haram' sabu-sabu.
"Itu adalah mobil pejabat, mobil negara. Ini mencoreng nama baik Kabupaten Pasangkayu," ujar Lukman, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Karena itu, mantan Ketua DPRD Pasangkayu itu meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang melibatkan adik Sekdakab Pasangkayu.
Lukman Said menegaskan, agar kepolisian tidak main-main dengan persoalan ini. Karena berdasarkan instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) saat dilantik telah menegaskan tidak ada ampunan bagi pengguna narkoba.
"Saya minta kepolisian jangan main-main. Karenanya, kita harus patuhi instruksi Kapolri itu," tegas Lukman putera asal Mandar tersebut.
Selain itu, Lukman juga minta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk melakukan tes urine kepada seluruh aparat pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
'Saya berharap BNN harus melakukan tes urine baik DPRD, Kepala Dinas, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kita memberikan contoh dulu," terangnya.
Olehnya itu, kejadian ini harus dijadikan sebagai pembelajaran berharga agar tidak terjadi di daerah lain, khususnya di Kabupaten Pasangkayu.
"Ini harus diusut karena narkoba ini adalah kejahatan internasional. Apalagi mobil ini diduga membawa sabu-sabu," ungkap politisi PDI-Perjuangan kelahiran 25 Desember 1973 yang merupakan sarjana strata satu (S1) Universitas Tadulako (Untad) Palu Sulteng.
Hingga berita ini tayang, Radar Jakarta.net Group belum mendapatkan kejelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kasus sabu-sabu yang dialami atau menjerat adik Sekdakab Pasangkayu Firman.
Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.
COMMENTS