Direktur BUMD PT PDB, Nurul Amin SE, MM ... DUMAI, RADARJAKARTA.NET Plh Walikota Dumai Herdi Salioso, yang sebelumnya menjabat S...
DUMAI, RADARJAKARTA.NET
Plh Walikota Dumai Herdi Salioso, yang sebelumnya menjabat Sekda kota Dumai, maupun sebagai Dewan Komisaris BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), jelas telah memperingati dan memberikan teguran kepada Direktur BUMD PT PDB, sebagaimana surat terlampir.
Pengangkatan karyawan diposisi Plt Sekretaris, secara sepihak oleh Nurul Amin, jelas mengangkangi Pemilik Saham (Sekda dan Walikota), sebagai Dewan Komisaris BUMD PT PDB.
Tidak ada alasan Nurul Amin untuk mengoptimalkan struktur perusahaan, dengan cara memasukan jabatan Plt Sekretaris.
Karena dari awal Nurul Amin menjabat Direktur PT PDB, memang tidak pernah sama sekali ada posisi Plt Sekretaris.
Apalagi ketika terjadi SK Direksi versi Nurul Amin tersebut, kondisi PT PDB di sebut narasumber RADARJAKARTA.NET sudah mulai sulit.
Dibuktikan karyawan/i PT PDB tidak dibayar sesuai UMK 2020. Sampai saat ini masih gunakan UMK 2019.
"Apalagi terhitung Januari 2020 pihak Pelindo I Cabang Dumai, belum memperpanjang kontrak kerja terkait penjualan pas masuk pelabuhan Internasional sebesar Rp 50ribu/tiket yang diperuntukan untuk 1 orang penumpang kapal tujuan Malaysia. Segala utang piutang Pelindo I Cabang Dumai kepada PDB dari kerjasama penjualan pas masuk penumpang internasional tersebut baru di bayar kepada PT PDB sebesar Rp. 2,4 miliar sekitar Mei 2020. Kemana perginya uang hasil jualan tiket tersebut sehingga hanya hitungan bulan Oktober dan November 2020 ini Direktur Nurul Amin sudah mengambil kebijakan sepihak tanpa melakukan diskusi lebih dahulu kepada karyawan/i PDB...?? Keputusan Direktur tanpa menyurati/memberitahu Dewan Komisaris. Kebijakan yang telah diambilnya jelas diduga kangkangi surat yang di balas oleh Sekdako Dumai pada PDB. Artinya pemotongan gaji separuh (50%) yang dilakukan Nurul Amin, adalah kebijakannya sendiri. Bukan seperti tudingannya yg mengatakan itu adalah permintaan pemegang saham", ucap narasumber pada RADARJAKARTA.NET sambil menunjukkan surat dari Sekda Herdi Salioso.
Dilanjutkan narasumber "Belum selesai dikejutkan oleh keberadaan Plt Sekretaris, alih-alih alasan pandemi Covid-19, ditambah kontrak dengan Pelindo Cabang I Dumai masih nihil terhitung Januari 2020, sekitar Juni 2020, Nurul Amin melakukan lagi pengangkatan karyawan tamatan SMA secara sepihak. Tanpa melalui seleksi Dewan Komisaris. Awalnya karyawan versi penetapan SK Nurul Amin ini di angkat sebagai Korlap KID Parkir Pelintung. Kemudian hanya rentang waktu tiga bulan langsung di angkat sebagai Assisten Manager Kepelabuhanan. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi karyawan/i, maupun karyawan kontrak yang memiliki titel S¹ (Sarjana). Tidak cukup sampai di situ, mobil dinas operasional PT PDB yang digunakan Manager Operasional langsung di pindahtangan tuk digunakan Plt. Sekretaris. Sementara mobil dinas plat merah, operasional PDB digunakan pemakaiannya secara pribadi oleh Assisten Manajer Kepelabuhanan. Hal ini dapat dilihat setiap hari oleh siapa saja masyarakat umum. Ada apa dengan Nurul Amin yang mengistimewakan dua orang tersebut...?? Bahkan jabatan 2 karyawan tersebut, diduga sudah mengunakan uang perusahaan daerah milik Pemko Dumai tersebut tuk membayar gaji mereka", tutup narasumber pada RADARJAKARTA.NET.
(ES)
COMMENTS