Pandeglang, Radar Jakarta.net Sepotong kol, sepotong wortel, beberapa butir kacang buncis dan sepotong Kentang barangkali itulah...
Pandeglang, Radar Jakarta.net
Sepotong kol, sepotong wortel, beberapa butir kacang buncis dan sepotong Kentang barangkali itulah yang disebut sayur sop lalu dijual oleh agen Kepada KPM.
Hal ini tanpa mempertimbangkan apakah barang-barang itu sudah sesuai dengan nominal yang di tetapkan Presiden Jokowi ? Tanpa mempertimbangkan apakah model Sayuran seperti itu sebelumnya udah di ajukan dan disepakati melalui Musyawarah lalu dituangkan dalam berita acara oleh sipemilik dana, dalam hal ini adalah KPM ? jawabannya sudah pasti imposible alias sangat tidak mungkin meskipun itu merupakan Pedum dalam Program BPNT/BSP.
Konyolnya lagi bahwasannya BPNT itu di akomodir sebuah Suplier lalu di Welcome kan oleh Agen atau e-Waroeng. Pertanyaannya pedum halaman berapa kalau BPNT harus menyediakan Suplier.
Pembodohankah ini atau ada indikasi bentuk siasat busuk layaknya sayur sop yang tidak bisa bertahan lama demi keuntungan kelompok tertentu.
Sengkarut mekanisme tersebut merupakan kejadian nyata yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
TKSK Asli ketika dikonfirmasi sepertinya sudah lepas landas pada pendamping namun pendamping dengan entengnya ketika dimintai hak jawab
"Saya lagi di Pandeglang"
bahkan pendamping
berkelit.
Ketika di konfirmasi Hj Nuriah Kadis Dinsos Kabupaten Pandeglang soal Sayuran
"Katanya bukan itu yang di berikan pada KPM" Demikian ungkap Nuriah lewat Whatsappnya.
Lalu sedang apa sekarang Kasi Kesos Kecamatan selaku timkor, Tidurkah ? atau antah berantah atas kejadian itu!!!..,,
Akhirnya Yunisa Kabid Kemiskinan Kabupaten Pandeglang melalui pesan whats App angkat bicara "Sepertinya tidak kondusif komunikasi antara pihak terkait dengan pendamping Bansos" Tagas
Yunisa.
"Dari kejadian tersebut dikhawatirkan akan melebar dan membuat kegaduhan kembali layaknya kejadian kemarin soal Dinsos menuai badai
diberondong hujatan ketidak puasan oleh beberapa Aktifis yang gerah melihat ketidak jujuran dan ketidak adilan dalam program BPNT/BSP hingga Pandeglang akhirnya diwarnai aksi unjuk rasa"
"Kalau saja hal itu terulang kembali Kalimat apalagi yang akan dijadikan bahan pembenaran oleh institusi terkait berikut para pemangku program dibawahnya.
"Dalam hal itu peran Aparat Penegak Hukum (APH) Layak sebagai garda terdepan menindak lanjuti kejadian BPNT/BSP yang diduga sarat siasat demi memperoleh keuntungan tertentu yang tidak dibenarkan dan jelas bersebrangan dengan Pedum dan Prinsip 6T." Demikian di ungkapkan oleh salah satu LSM setempat ***
Di lansir dari globalinvestigasinews.com
(ENCEP BACHTIAR)
COMMENTS