PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET Polda Riau senantiasa akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam menjaga s...
PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET
Polda Riau senantiasa akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditekan dan ditanggulangi dengan upaya penegakan hukum, bagi para pelaku pengganggu keamanan dan ketertiban.
Guna menjamin satabilitas kemanan dan ketertiban, Polda Riau akan terus lakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana yang melakukan aksinya.
Disampiing itu juga, saat ini telah disiapkan tim pemburu kejahatan dengan kemampuan IT didukung teknologi modern dalam penyelidikan dan penyidikan, yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kontijensi, dan kejahatan yang akan terus mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau.
Rabu (23/09/2020) lalu, Polda Riau berhasil menangkap pelaku kejahatan pidana, yang dengan sengaja membakar 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Mitsubhisi Strada Triton milik KABUL SITUMORANG.
Pelaku diciduk polisi 9 hari setelah kejadian.
Berdasarkan dari laporan korban KABUL SITUMORANG ke Polsek Tambusai Utara, tanggal 14 September 2020, bahwa peristiwa dugaan tindak pidana pembakaran 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Mitsubishi Strada Triton miliknya, yang saat itu parkir di halaman rumahnya, di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Peristiwa terjadi pada 14 September 2020, sekira pukul 02.00 WIB, dimana para pelaku memasuki halaman rumah korban dan melakukan pembakaran kendaraan milik korban.
Pengungkapan peristiwa ini, diawali dari hasil penyelidikan petugas setelah kejadian, dengan melakukan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), oleh Bid Labfor Polda Riau dan Uji Laboratoris terhadap abu arang dari dalam kendaraan, pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan beberapa alat bukti.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana tersebut.
Kemudian tanggal 23 September 2020, tim berhasil melakukan penangkapan 3 pelaku an :
- MI (peran sopir)
- IS (eksekutor yang membawa bensin utk membakar)
- JH (eksekutor yang menyiramkan bensin)
Dari hasil pemeriksaan pelaku, didapat keterangan bahwa tindakan pembakaran tersebut, dilakukan bersama 3 (tiga) orang pelaku lainnya yaitu tersangka IR, yg berperan mengawasi situasi di luar pagar rumah korban.
Dan FIR berperan sebagai eksekutor yang menyalakan korek api untuk membakar mobil korban, serta APR yg memandu ke rumah korban (tukang gambar).
BB yang diamankan :
- Mobil korban yang terbakar, Mitsubishi BM 8996 LN.
- Mobil Daihatsu Xenia BM 1426 ZC.
- Rekaman CCTV.
- 1 lembar surat kesepakatan sewa mobil.
- buah HP.
- sarung tangan kain.
- 1 patahan besi pagar.
- Hasil visum luka bakar di tangan pelaku JH dan hasil visum luka gores di lengan pelaku IS.
Modus Operandi :
1. Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku JH didatangi oleh pelaku APR, dan dipertemukan dengan seseorang yang menyuruh untuk melakukan pembakaran terhadap mobil milik Kabul Situmorang, dengan imbalan sebanyak Rp 9.500.000.
2. Kemudian pelaku JH merekrut IS, IR, FIR dan M. IRP serta menyewa mobil jenis Daihatsu Xenia dari rental mobil milik Muhammad Akbar di Perawang, Kabupaten Siak.
3. Pada 13 September 2020, pelaku JH menelepon pelaku IS untuk membeli 5 (lima) buah sebo penutup wajah dan 5 (lima) pasang sarung tangan kain warna hitam yang akan digunakan untuk melakukan aksi. Setelah itu pelaku IS, M IRF dan FIR berangkat ke Pekanbaru.
4. Setelah tiba di Pekanbaru mereka menjemput pelaku JH dan IR.
Dari Pekanbaru ke 5 (lima) pelaku berangkat menuju ke Kabupaten Rokan Hulu via Jl. Garuda Sakti melewati Kecamatan Tapung, lalu di daerah Ujung Batu, pelaku JH dkk bertemu dengan penunjuk arah ke lokasi yaitu pelaku APR.
Sebelum sampai di TKP , pelaku JH menyuruh pelaku FIR untuk membeli bensin sebanyak 5 (lima) liter dengan menggunakan botol plasti
COMMENTS