PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET Tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil ungkap kasus narkoba dengan tersangka satu orang anggota Polri...
PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET
Tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil ungkap kasus narkoba dengan tersangka satu orang anggota Polri yang masih aktif.
Adapun kronologi kejadian:
Jumat (23/10/2020) sekira jam 16.00, tim dapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru.
Kemudian tim melakukan penyelidikan di jalan Arengka 1 Pekanbaru.
Setelah mengetahui ciri-ciri orang yang akan lakukan transaksi, maka pukul 19.00 WIB tim membuntuti kendaraan yang dipakai terduga.
Target menggunakan Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad.
Selanjutnya mobil tersebut berhenti di jalan Parit Indah Pekanbaru.
Setelah beberapa lama menunggu, mobil berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran.
Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota.
Sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka.
Setelah tersangka melarikan diri tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di jalan Soekarno Hatta/Arengka 1 depan showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.
Pada saat tim lakukan penangkapan, tim menemukan 2 orang di dalam mobil diduga tersangka.
1 (satu) orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 (satu) orang alami luka sobek di kepala akibat benturan.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, didapati pengemudi mobil seorang anggota polri berpangkat Kompol.
kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan.
Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.
Barang Bukti :
1. Enam belas (16) bungkus besar yang berisi, diduga narkotika jenis Shabu.
2. Dua (2) tas ransel warna hitam dan coklat.
3. Satu (1) unit mobil jenis Opel Blazer wrn Hitam BM 1306 VW
4. Dua (2) Handphone dgn rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam.
Adapun tersangka
1. Imam Zaidi Zaid SH (55 Th), pekerjaan Polri berpangkat Kompol bagian Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau.
Tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil karena tersangka lakukan perlawanan dan coba larikan diri.
Akibatnya terduga alami luka tembak di lengan atas dan terdapat proyektil di bagian punggung
2. Hendry Winata (55 Th), wiraswasta, jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki Pekanbaru.
Alami luka pada kepala akibat tabrakan mobil
Dari hasil interogasi, didapat keduanya berperan sebagai kurir.
(ES)
COMMENTS