Batu Bara, radarjakarta.net Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang da...
Batu Bara, radarjakarta.net
Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:
1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006)
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014)
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penuturan Pelaksana Harian Sumut Lembaga Pemantau Pejabat Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Robert Simanjuntak.SH , di Lima puluh, Selasa (6/10/2020).
Menurut Robert, di bahu jalan Lintas Sumatera Medan-Kisaran, Kecamatan Lima puluh, Kabupaten batu bara, provinsi Sumatera utara, tepatnya di didaerah PT. Socfindo Perkebunan Lima puluh ada pekerjaan proyek pembuatan saluran drainase, tanpa pemasangan papan nama proyek.
Lanjut Robert, ketika menyambangi kelokasi pekerjaan proyek, ada mempertanyakan perihal pekerjaan proyek, kepada seseorang yang mengaku pengawas, dilokasi, namun belum sempat bertanya terlalu jauh, beliau yang mengaku pengawas permisi sebentar dan akan kembali, ditungguh sampai hampir 2 jam, batang hidung nya tidak muncul.
Robert sempat bertanya bahwa proyek pembuatan saluran drainase ada sepanjang 700 meter, T.A 2020, milik PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dana covid 19, anggaran Kementerian PUPR, namun 700 meter itu tidak satu jalur tapi lompat-lompat, ujar Robert.
Masih menurut Robert, pasalnya saya melihat/menemukan proyek saluran drainase anggaran tahun 2018 tepatnya di jalan lintas medan kisaran didesa perkebunan dolok estate sudah banyak yang rusak/hancur.
Begitu juga drainase di dekat rel kereta api menuju arah kemedan, di lima puluh ini juga, anggaran tahun 2019 banyak juga yang rusak.
Kita sebagai sosial control dalam hal ini ingin melihat dan mempertanyakan berapa besaran anggaran, siapa pemborong dan Perusahaan pemenang, jangan sampai nantinya kualitas proyek tidak berkualitas, sebab tidak ada terlihat pengawasan yang maksimal, dari dinas PUPR Provsu.
Robert, melalui media ini, meminta kepada dinas PUPR Sumatera utara, agar papan nama proyek dipasang, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
kita berharap Penggunaan uang Negara transfaransi penggunaannya, dan lakukan pengawasan proyek secara maksimal, sehingga hasil pembangunan berkualitas, ujarnya.(Salam Pranata)
COMMENTS