Pandeglang, Radarjakarta.net Persoalan BPNT/BSP 2020 seolah menjadi masalah yang tidak ada habisnya dan terus ternging di teling...
Pandeglang, Radarjakarta.net
Persoalan BPNT/BSP 2020 seolah menjadi masalah yang tidak ada habisnya dan terus ternging di telinga. Sejak adanya program BPNT yang kini berubah nama menjadi BSP jagat media selalu di sibukan dengan berbagai temuan carut marutnya regulasi program ini, khalayak dan masyarakat selalu di suguhkan oleh berita miring tentang BPNT dari berbagai pemberitaan bisa di bayangkan betapa carut marutnya program ini. Pedum seolah hanya sebuah karangan buku yang sifatnya teoritis dan sering kali di langgar.
Di jumpai Anggota LSM Gaib perjuangan Iwan kepada radarjakarta.net sampaikan temuannya di Desa Pasanggrahan Kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang bahwa berdasarkan keterangan salah satu KPM BSP yang enggan di sebutkan namanya dalam pemberitaan kepada Iwan sampaikan bahwa.
"Untuk bulan oktober ini saya menerima menu beras 10 Kg, telur 1 Kg, Ikan tiga biji Kecil-kecil perkiraan hanya 1/2 Kg, Jeruk 6 Biji 1/2 Kg, Sayuran 1 bungkus kisaran harga 3000 dan Tahu 2 Bungkus kisaran harga pasaran 5000"
Iwan Gaib menilai setelah bulan lalu dirinya kritisi dia anggap akan makin baik penyaluran BPNT/BSP di desa pasanggrahan namun sebaliknya malah makin melorot.
"Aneh ini Penyaluran BPNT di desa pasanggrahan makin melorot aja, Agen nunung ini selain tak adanya plang agen infonya juga tidak pernah menempelkan daftar menu dan harganya dan pernah saya tanya agen juga tidak tau harga tugasnya hanya menyalurkan saja. Saya secara pribadi sangat prihatin. Kuat dugaan seluruh KPM desa Pasanggrahan selama ini hanya di jadikan sapi perah dan KPM seolah di bodohi padahal mereka kan beli menu tersebut menggunakan uang nya sendiri tapi mereka ga tau harga-harganya kan aneh. Saya menduga dari hasil ini besar sekali keuntungan mereka yang terlibat dalam penyaluran BPNT ini yaitu dari mulai Agen kemudian pemasok, TKSK dan Suplayer saya menduga adanya kerjasama yang tersetruktur dan licin demi meraup keuntungan di atas kesengsaraan KPM" Tegas Iwan.
Lebih lanjut Iwan sampaikan.
"Saya akan meng kaji persoalan kemudian saya akan me Lapdukan persoalan ini ke pihak penegak hukum dan saya sudah mengantongi bukti beberapa menu yang saya anggap tidak sesuai dan di duga kuat merugikan KPM dan saya mengira penyaluran BPNT/BSP di desa pasanggrahan tidak sesuai Pedum dan prinsip 6T juga tak adanya Transparansi dari agen kepada KPM" Pungkasnya.
Jum'at, 16/10/2020
(Red)
COMMENTS