Batu Bara, radarjakarta.net Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan keke...
Batu Bara, radarjakarta.net
Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik warung Bakso Wonogiri Senen 21/9 , terungkapnya kasus perampokan terhadap Sukini (51) hasil pengembangan dari beberapa saksi dan tidak memakan waktu lama, tim reskrim Polsek Indrapura dipimpin AKP Sandy berhasil menangkap satu tersangka bernama Indra Buana Putra Siregar (25) ditempat persembunyian disebuah rumah di wilayah Tembung Medan, dan seterusnya Supriyanto alias Aupri 37 berhasil ditangkap dirumahnya disusun 1 desa Tanah Merah, Kecamatan Airputih Kabupaten Batubara, kini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura.
Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH.MH dalam Press Realese nya didampingi Kapolsek Indrapura, kecamatan air putih, kabupaten batu bara, provinsi Sumatera utara kepada Wartawan, Rabu sore ( 23/9).
Menurut Kapolres AKBP H. Ikwan, kronologis terjadinya pencurian dengan kekerasan terjadi Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 wib,Rabu 16/9 tersangka Indra Buana Putra siregar mendatangi tersangka Supriyanto di dusun Akasia, kedua tersangka berembuk merencanakan perampokan itu, dan malam itu kedua tersangka berjalan menuju warung bakso wonogiri di dusun Mahoni desa Tanah Merah.
Sesampainya kedua tersangka disamping warung Wonogiri rumah Sukini, indra Buana Putra mengambul sebuah Arit dan dua utas tali nilon panjang 2 meter yang sudah disiapkan tersangka disebuah bengkel dan menyerahkannya kepada Supriyanto, sedangkan dua utas tali nilon disimpan dalam kantong celana Indra Buana Putra, selanjutnya kedua tersangka dengan memakai helm menuju kedepan warung bakso tempat kediaman korban.
Selanjutnya kedua tersangka merusak pintu depan warung bakso wonogiri yang terbuat dari teriplek dan kemudian masuk kedalam menuju kelantai satu, Supriyanto langsung mendobrak pintu kamar Sukini ,setelah itu para tersangka melihat korban terbangun dari tidur.
Melihat korban terbangun, tersangka Supriyanto langsung membekap mulut korban dengan tangan, kedua tersangka mengancam korban diam, jangan menjerit, nanti kami bunuh sambil mengarahkan arit kekorban,
Melihat korban tidak berkutik, Indra buana Putra mengambil satu unit Hand Phone merek Vivo,yang terletak disamping korban, selanjutnya tersangka membuka lemari kecil dan mengambil 24 buah gelang emas, dan satu buah mata emas,dua buah merica terbuat dari emas ,satu buah gelang emas,dan uang kontan Rp 2.8 juta, setelah usai menguras harta benda korban kedua tersangka mengikat kedua tangan kiorban dan kedua kaki korban, tidak sampai disitu saja, tersangka Supriyanto mengambil cincin korban yang melekat dijari tangan korban, lalu mengambil satu untai kalung emas yang dipakai dileher Sukini, setelah berhasil menguras harta benda korban kedua tersangka kabur meninggalkan korban .
( Salam pranata )
COMMENTS