Liputan:Oskar Sumber:Hum SekDa Sulawesi Selatan SulSel,Radar Jakarta Pilkada Serentak 2020, Sah ! Berdasarkan SK - Surat Keputus...
Sumber:Hum SekDa Sulawesi Selatan
SulSel,Radar Jakarta
Pilkada Serentak 2020, Sah ! Berdasarkan SK - Surat Keputusan dari Mendagri - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yakni pemerintahan pusat kePemerintahan kepala daerah Prov. Sulawesi selatan terkait penetapan PJS - pejabat sementara, kepala daerah yang terlantik, dalam tahap pilkada serentak 2020"._
Pengukuhan 7(Tujuh) kepala daerah bupati, PJS - pejabat sementara. Dilingkup Pemerintahan prov. Sulawesi selatan dengan masa selama 70 hari kerja."_
_PJS - Pejabat sementara kepala daerah bupati, Prosessing pelantikan, dari dan langsung oleh Gubernur pemerintahan Prov. sulawesi selatan, Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, dirumah jabatan gubernur prov. Sulawesi selatan, Pagi hingga siang tadi berletak di Jl. Jenderal Sudirman,kota Makassar, Sabtu26/09/2020."_
_Pengukuhan pengisian 7(Tujuh) jabatan kekosongan kepala daerah PJS - Pejabat sementara bupati/petahanan tersebut, yang akan mengikuti tahapan pilkada serentak 2020, Prov. Sulawesi selatan._ _Sebelum cuti, agar untuk menuntaskan RAPBD, serta dirampungkan, tanpa mengutak-atik"._
_"Prosessing pelantikan yang baru saja di kukuhkan, tugas utama mereka adalah sangat berat di masa pandemi wabah covid19 ini. betul-betul bagaimana pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung serta protokol kesehatan dikawal dengan baik."_
_PJS - Pejabat sementara ini juga diminta menjaga stabilitas keamanan daerah-daerah yang dipimpin, netralitas ASN - Aparat sipil Negara, segera berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Demikian juga di masa tahapan Pilkada ini bersama KPU dan Panwas."_
Adapun juga dalam hal ini, dituangkan petunjuk teknis lainnya oleh, Gubernur Pemerintahan Prov. Sulawesi selatan Prof. Dr. Ir. H. M.Nurdin Abdullah,M.Agr."_
Dinyatakan agar di berlakukan kepada kepala daerah PJS - Pejabat Sementara bupati yang terlantik tersebut yaitu, tidak akan menempati rumah jabatan.melainkan dicarikan rumah untuk di tempati_
"Instruksi langsung oleh Mendagri - Menteri dalam Negeri Republik Indonesia,”tambahnya_
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut kepala daerah, tertuang daftar nama PJS - pejabat sementara bupati yang dilantik tersebut yakni, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai PJS Bupati Kab.Gowa, Kepala Kesbangpol Asriadi Sulaiman sebagai PJS Bupati Kab.Selayar, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai PJS Bupati Kab.Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai PJS Bupati Kab.Luwu Utara, Kepala Biro Umum Idham Kadir PJS Bupati Kab.Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said PJS Bupati Kab.Tana Toraja, dan Kadiskominfo Amson Padolo sebagai PJS bupati Kab.Toraja Utara."_
#Kerjanyata #ProfAndalan #Gubernursulsel #Prof.Dr.Ir.H.M.Nurdinabdullah,MAgr. #Sulselprov. #HumasProv.sulsel #PengukuhanPJSpejabatsementara_bupati #gowa #Selayar #Soppeng #Luwuutara #Tanatoraja #Torajautara #Luwutimur #Sulselbicarabaik #NetralitasASN #Daengnasulsel #Radarjakartanet #Visitsulsel #Sulselmaju #Indonesiamaju_
COMMENTS